Pemprov Kalteng Mendukung Palangka Raya Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2026

Pencalonan Kota Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi tahun 2026 telah mendapatkan sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam rangka mendukung inisiatif tersebut, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi salah satu langkah strategis. Acara ini berlangsung di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pencalonan Kota Antikorupsi: Langkah Awal Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Proses yang berlangsung dalam kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari evaluasi dan penilaian terhadap Palangka Raya sebagai calon kota antikorupsi. Hal ini menjadi langkah penting untuk menegaskan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur, Darliansjah, menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi dalam program ini. Pencalonan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momentum untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pentingnya Dukungan Semua Pihak
“Kami berharap Kota Palangka Raya dapat meraih status sebagai Kota Percontohan Antikorupsi. Hal ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terutama di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ungkap Darliansjah saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Palangka Raya berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Bersama dalam Penyelesaian Korupsi
Kehadiran KPK RI dalam kegiatan Bimtek ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mengikuti prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, mengungkapkan bahwa Palangka Raya terpilih sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi kandidat untuk predikat Kota Antikorupsi tahun 2026. Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Indikator Penilaian Kota Percontohan
Kunto menjelaskan bahwa penilaian ini berlandaskan sejumlah indikator penting, antara lain:
- Monitoring Center for Prevention (MCP)
- Survei Penilaian Integritas (SPI)
- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
- Kepatuhan pelayanan publik
- Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Indikator lainnya termasuk opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekam jejak daerah dalam hal bebas dari kasus hukum. Menurut Kunto, saat ini Palangka Raya berada pada kategori waspada atau warna kuning, sementara rata-rata Kalimantan Tengah masih pada kategori rentan. Ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk perbaikan yang perlu dilakukan oleh semua pihak.
Peran Pemerintah Kota Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti program Bimtek Ber-AKSI menuju Kota Antikorupsi 2026. Ia menekankan bahwa mendapatkan predikat sebagai kota antikorupsi bukanlah sekadar simbol administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang bersih dan transparan.
“Di Pemerintah Kota Palangka Raya, kami meyakini bahwa antikorupsi adalah bagian integral dari layanan administrasi yang berorientasi pada hasil. Ini adalah komitmen nyata kami dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” tegas Fairid.
Partisipasi Masyarakat dan Kolaborasi
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya, camat, lurah, serta organisasi kemasyarakatan dan insan media. Keberagaman partisipasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Proses yang sedang berjalan ini akan menjadi langkah awal yang krusial dalam membentuk budaya antikorupsi di kalangan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi semakin nyata.
Menjaga Integritas dan Membangun Kepercayaan
Integritas dalam pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Dengan memberantas korupsi, tidak hanya kepercayaan masyarakat yang akan terbangun, tetapi juga efektivitas dalam pengelolaan sumber daya publik. Kota Palangka Raya memiliki potensi besar untuk menjadi panutan dalam hal ini.
Keberhasilan pencalonan ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi pemerintahan, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel, Palangka Raya dapat memberikan contoh nyata bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menjadi Inspirasi bagi Daerah Lain
Dengan pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, diharapkan dapat memotivasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak serupa. Kesuksesan dalam program ini akan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
Dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai pentingnya antikorupsi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan perlu terus dilakukan. Ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Keterlibatan Pemangku Kepentingan dan Kolaborasi
Langkah-langkah untuk menciptakan Kota Percontohan Antikorupsi juga melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak. Pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat perlu bersinergi untuk memastikan bahwa praktek-praktek korupsi dapat diminimalisir.
Inisiatif ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tugas bersama yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya keterlibatan aktif dari semua pihak, Palangka Raya dapat menjadi model yang efektif dalam memberantas korupsi.
Keberhasilan program ini akan memberikan dampak yang luas, tidak hanya bagi Kota Palangka Raya tetapi juga bagi seluruh Kalimantan Tengah dan Indonesia. Dengan demikian, pencalonan ini bukan hanya langkah strategis, tetapi juga upaya untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Membangun Masa Depan yang Bersih dan Transparan
Melalui upaya pencalonan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, Palangka Raya berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dengan mengedepankan integritas dan transparansi, harapannya adalah dapat meningkatkan daya saing daerah serta memberikan kesejahteraan yang lebih bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan akan menjadi awal dari perubahan yang signifikan dalam pengelolaan pemerintahan. Dengan dukungan dari semua pemangku kepentingan, Palangka Raya memiliki peluang besar untuk menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain dalam melawan korupsi.
Kota Palangka Raya berpeluang untuk tidak hanya meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang berintegritas. Dengan demikian, cita-cita untuk menjadi kota yang bersih dan berkelanjutan akan semakin mendekati kenyataan.