Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Karo baru saja melakukan langkah signifikan dalam memperkuat struktur organisasi mereka dengan melantik 13 pejabat pengawas. Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung. Dalam era modern ini, efisiensi dan efektivitas pelayanan publik menjadi sangat penting, dan penempatan pejabat yang kompeten adalah kunci untuk mencapainya.
Pelantikan Pejabat Pengawas
Pelantikan berlangsung di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, pada tanggal 11 Juni 2026, oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. Bupati menekankan pentingnya peran pejabat pengawas dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Hal ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus diemban dengan serius.
Arah Kebijakan Bupati Karo
Dalam sambutannya, Bupati Ginting menggarisbawahi bahwa setiap pejabat yang dilantik harus memiliki visi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga agen perubahan dalam lingkungan pemerintahan. Penekanan pada integritas dan tanggung jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas mereka.
- Integritas dalam menjalankan tugas
- Disiplin sebagai landasan kerja
- Tanggung jawab terhadap masyarakat
- Inovasi dalam pelayanan publik
- Transformasi digital dalam administrasi
Pentingnya Jabatan Pengawas
Pengisian jabatan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karo untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat daerah.
Daftar Pejabat Pengawas yang Dilantik
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik pada acara tersebut:
- Deliana Br Sitepu, SE – Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
- Ruliyanti Br Ginting Manik, A.Md – Kepala Seksi Pendataan Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
- Cecilia Sembiring, S.Sos – Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
- Asmira Br Tarigan, A.Md – Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
- Effirita Br Munthe, SE – Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
Selain itu, ada juga pejabat lainnya yang dilantik, seperti:
- Nana Nurlina Ginting, S.Kom., M.I.P – Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
- Srihelpina Br Karo, S.I.P – Kepala Seksi Kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
- Ina Sofia Situmorang, S.M – Kepala Subbagian Kerjasama dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Karo.
- Frans Banta Tarigan, S.STP – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.
- Dewinawati Br Tarigan, SE – Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.
Juga dilantik adalah:
- Liberty Br Sembiring, SE – Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.
- Ritanna Br Meliala, SE – Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi.
- Zulkifli Tarigan, SH – Lurah Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.
Harapan Bupati Karo
Bupati Ginting memberikan ucapan selamat kepada setiap pejabat yang baru dilantik dan mengharapkan agar mereka dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin profesional. Diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Dengan pelantikan ini, Bupati berharap agar semua pejabat pengawas dapat berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih efektif. Pengawasan yang baik dan implementasi teknologi informasi yang tepat akan menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Menjaga Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tugas yang tidak mudah, namun merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap pejabat pengawas. Mereka harus mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan efisien. Adanya pejabat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memberikan kemudahan bagi warga.
- Peningkatan kecepatan respon terhadap pengaduan masyarakat
- Optimalisasi penggunaan teknologi dalam pelayanan
- Pelatihan dan pengembangan kapasitas pejabat pengawas
- Kolaborasi antar instansi untuk pelayanan yang lebih baik
- Transparansi dalam setiap proses administrasi
Dengan demikian, pelantikan 13 pejabat pengawas ini bukan hanya sekadar pengisian posisi kosong, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Karo. Diharapkan, setiap pejabat dapat bertindak sebagai motor penggerak dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

