Komisi III DPRD Medan Adakan RDP, Dirut PUD Pasar Medan Diduga Picu Kekisruhan

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi III DPRD Medan, situasi semakin memanas saat Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, bersama anggota lainnya mempertanyakan kebijakan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, SE, M.Si. Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan keputusan Dirut untuk mengganti penjaga malam di sejumlah pasar, yang memicu ketidakpastian dan suasana tidak kondusif di tengah masyarakat.
Rapat yang Memanas di Gedung DPRD Medan
Pada Senin sore, 13 April 2026, rapat yang berlangsung di gedung DPRD Medan menunjukkan ketegangan yang cukup tinggi. Dirut PUD Pasar terlihat tidak percaya diri dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan tajam yang dilontarkan oleh para anggota dewan. Keadaan ini menciptakan atmosfer yang penuh tekanan, mencerminkan ketidakpuasan dewan terhadap kebijakan yang diambil.
Kritik Terhadap Kebijakan Pergantian Penjaga Malam
Ketua Komisi III, Salomo Pardede, menyatakan dengan tegas, “Apa alasan Dirut tidak melaksanakan rekomendasi dari RDP bulan lalu untuk mengevaluasi kinerja demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Mengapa malah memilih untuk memutus kontrak dengan pihak ketiga yang bertanggung jawab sebagai penjaga malam di pasar?” Suaranya yang lantang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi dirinya dan anggota dewan lainnya.
Salomo menambahkan bahwa salah satu tanggung jawab utama Dirut adalah meningkatkan PAD sambil menjaga suasana yang kondusif di pasar. “Ketika mengambil keputusan, penting untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu agar tidak menciptakan kekisruhan, terutama karena kegiatan pasar melibatkan banyak orang,” ujarnya menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam pengambilan keputusan.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan PAD
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, sejalan dengan pendapat Salomo, menggarisbawahi pentingnya tidak meremehkan masalah kecil demi peningkatan PAD. Dia menilai bahwa pergantian penjaga malam yang dilakukan, dengan pengganti yang dianggap dekat dengan Dirut, sangat tidak tepat. “Evaluasi seharusnya dilakukan secara transparan, dengan melibatkan semua pihak terkait untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Potensi PAD yang Besar di Pasar Aksara KUPI
Hadi Suhendra melanjutkan dengan menyebutkan bahwa untuk meningkatkan PAD, perlu ada pengelolaan yang lebih baik terhadap Aksara KUPI, eks pasar Aksara. “Jangan hanya fokus pada hal-hal kecil, sementara permasalahan besar diabaikan,” cetusnya dengan tegas.
Dia juga menyoroti bahwa kontrak sebesar Rp 500 juta yang berlangsung selama lima tahun dari Aksara KUPI dinilai terlalu kecil untuk potensi yang ada. “Lebih bijaksana jika pengelolaan tersebut diambil alih oleh PUD Pasar. Kami sangat berharap agar potensi PAD yang besar ini bisa dijalankan dengan baik,” sarannya, menunjukkan harapan untuk perbaikan di masa depan.
Respons dari Dirut PUD Pasar
Menyikapi kritik yang disampaikan oleh para anggota dewan, Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan rekomendasi dari dewan. Dia berjanji akan melakukan kajian terkait nilai kontrak Aksara KUPI, dan jika diperlukan, akan mengambil alih pengelolaannya. “Kami akan mendiskusikan hal ini dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berharap tetap mendapatkan dukungan dari Komisi III DPRD Medan,” ungkapnya dengan nada optimis.
Harapan untuk Kerjasama yang Lebih Baik
Dalam situasi yang penuh tekanan ini, harapan untuk kerjasama yang lebih baik antara PUD Pasar dan DPRD Medan menjadi sangat penting. Dengan adanya dukungan dan komunikasi yang baik, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menghasilkan peningkatan PAD yang signifikan serta menciptakan suasana yang kondusif di pasar-pasar kota Medan.
- Rapat dengar pendapat yang tegang antara Komisi III DPRD Medan dan Dirut PUD Pasar.
- Kebijakan pergantian penjaga malam dianggap tidak tepat dan memicu ketidakpuasan.
- Pentingnya transparansi dan koordinasi dalam pengambilan keputusan.
- Potensi PAD yang besar dari Aksara KUPI yang perlu dikelola lebih baik.
- Kesediaan Dirut PUD Pasar untuk mendiskusikan rekomendasi dewan.
Dengan berbagai masukan dan kritik yang konstruktif, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan. Keberhasilan pengelolaan pasar tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kegiatan di pasar.


