Mahasiswa Minta Kejati Sumut Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan Bank Sumut dan PT PSU

Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa baru-baru ini di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi sorotan utama. Aksi ini dipimpin oleh kelompok yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI). Melalui demonstrasi ini, mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan dari audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan keuangan di PT Bank Sumut dan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), yang bisa berakibat pada kerugian negara yang sangat besar.
Permintaan Pembentukan Tim Khusus
Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, yang didampingi oleh Koordinator Aksi Doni dan Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra. Dalam orasinya, mereka menekankan pentingnya Kejati Sumut untuk membentuk tim investigasi khusus guna menyelidiki temuan audit BPK RI. Temuan ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dan karenanya harus ditangani dengan serius.
Dugaan Penyimpangan di Sektor Perbankan
Para demonstran juga menyoroti beberapa isu krusial di sektor perbankan, terutama terkait dengan PT Bank Sumut. Beberapa dugaan penyimpangan yang diangkat mencakup:
- Penyimpangan dalam proses pengajuan, analisis, dan persetujuan kredit produktif yang mencapai Rp8,25 miliar.
- Penanganan kredit bermasalah (NPL) yang bernilai Rp7,62 miliar.
- Kredit macet senilai Rp31,92 miliar yang telah menunggak lebih dari satu dekade.
Isu-isu ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan kredit yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Pertanyaan Mengenai Asuransi Kredit
Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan pengelolaan asuransi kredit yang melibatkan dana sebesar Rp3,55 miliar. Mereka menilai bahwa pengelolaan dana tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, mengingat pentingnya transparansi dalam sektor keuangan.
“Kami meminta Kejati Sumut untuk serius dalam menindaklanjuti temuan audit ini dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan ini,” tegas Eka Armada dalam orasinya.
Dugaan Penyimpangan di PT PSU
PB ALAMP AKSI tidak hanya fokus pada PT Bank Sumut, tetapi juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU). Menurut hasil audit BPK RI, terdapat beberapa temuan yang dianggap dapat merugikan perusahaan serta keuangan daerah. Beberapa temuan tersebut antara lain:
- Penurunan produksi dan hilangnya potensi pendapatan dari tandan buah segar (TBS).
- Tata kelola tanaman sela ubi yang dinilai tidak optimal.
- Pembangunan kebun plasma yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.
- Besaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk komisaris yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak tepat.
- Dugaan kegagalan investasi dalam land clearing dan pengadaan bibit kelapa sawit.
Masalah Laporan Keuangan
Demonstran juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan kerugian yang signifikan. Dengan banyaknya isu yang diangkat, jelas bahwa ada kebutuhan mendesak untuk melakukan audit yang lebih mendalam.
Respons dari Kejati Sumut
Selama aksi tersebut, perwakilan mahasiswa diterima oleh pihak Intelijen Kejati Sumut. Mereka menyatakan bahwa pihak Kejati akan mempelajari dokumen dan laporan audit yang disampaikan oleh mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa ada respons dari pihak berwenang terhadap tuntutan masyarakat yang mendesak transparansi.
Pengawasan Berkelanjutan
PB ALAMP AKSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. Mereka mendesak Kejati Sumut agar segera mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya unsur pidana dalam hasil audit investigatif tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam menuntut keadilan dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
Permintaan Pemanggilan Pihak Terkait
Selain mendesak pembentukan tim khusus, mahasiswa juga meminta agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka percaya bahwa proses hukum yang transparan dan adil harus dijalankan untuk mengungkap kebenaran.
Aksi Lanjutan Jika Tidak Ada Tindak Lanjut
Massa aksi menyatakan bahwa mereka akan kembali melakukan demonstrasi lanjutan jika proses penanganan kasus ini dianggap lambat. Mereka bahkan siap untuk membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Jakarta, untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius terhadap dugaan penyimpangan keuangan yang terjadi.
Dugaan penyimpangan keuangan di PT Bank Sumut dan PT PSU menjadi perhatian penting bagi masyarakat, terutama mahasiswa yang berperan aktif dalam mengawasi keuangan publik. Dengan adanya audit yang transparan dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan masalah ini dapat terpecahkan dan mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut bagi negara.






